Sabtu, 18 Agustus 2007

Buku Prahara Trisakti & Semanggi

Judul: Prahara Trisakti & Semanggi
(Analisis Sosio-Yuridis Pelanggaran HAM Berat di Indonesia)
Penulis: Fadli A. Natsif
Kata Pengantar: DR. Aswanto, S.H,M.Si,DFM.
Editor: Armin Mustamin Toputiri
Penerbit: toACCAe Publishing
Terbit: Mei 2006
Tebal: 154 + xxviii halaman
ISBN: 979-98972-7-0

Sinopsis:

Naskah buku ini pada mulanya adalah karya ilmiah berbentuk tesis untuk memenuhi prasyarat penulisnya dalam menyelesaikan studi Strata Dua (S-2) Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin pada tahun 2003, dengan judul asli ”Perlindungan HAM dalam Perspektif Hukum Nasional Indonesia (Suatu Analisis Sosio-Yuridis terhadap Kasus Trisakti dan Semanggi I/II)”, dibawah bimbingan Prof. Em. DR. Mr. H. Andi Zainal Abidin Farid dan DR. Aswanto, S.H., M.Si., DFM.

Judul tersebut kemudian mengalami penyesuaian pada saat proses penyuntingan, sebagaimana judulnya saat ini. Akan tetapi penguraian materi kajian buku ini tetap berada pada analisis akademis, meskipun sedikit disempurnakan dengan penggunaan gaya bahasa ilmiah populer. Tidak lain pertimbangannya, semata untuk memenuhi standar buku yang diperuntukan untuk umum, sekaligus menghindari pembaca dari kesan formal dan kaku, sehingga pembaca dapat mencerna penguraiannya secara lebih baik.

Tragedi Trisakti dan Semanggi I/II, merupakan peristiwa yang sangat sulit dihindarkan dari lembaran sejarah bangsa Indonesia, karena justru dari peristiwa inilah yang memicu pergolakan demonstrasi mahasiswa semakin meluas ke masyarakat umum untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden RI. Soeharto, sekaligus menjadi awal dimulainya era reformasi pembangunan diberbagai bidang.

Peristiwa benturan keras antara militer dengan gelombang demonstrasi mahasiswa di depan Kampus Universitas Trisakti dan di Semanggi depan Kampus Universitas Atmajaya Jakarta ini, menyembunyikan terlalu banyak fakta pelanggaran HAM di dalamnya, yang sampai saat ini masih tetap ditelusuri kebenaranya oleh Komnas HAM dan DPR-RI. Dan spektakulernya, karena karya tulis ini sejak beberapa tahun lalu, justru telah mengungkapkan sejumlah fakta dan rangkuman kronologisnya.

Sementara kategorisasi kasus pelanggaran HAM berat terhadapnya, yang sampai saat ini masih juga kontroversial, meskipun telah mendapatkan putusan hukum melalui peradilan militer. Tetapi berdasarkan pendekatan analisis sosio yuridis yang digunakan untuk membedahnya, buku yang naskah aslinya telah dipertanggungjawabkan secara akademis ini, dengan tegas menyimpulkan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat, sehingga sudah semestinya diproses melalui Pengadilan HAM Ad Hoc.

Demikian sehingga buku ini memiliki kelebihannya tersendiri dari sekian buku yang mengulas tentang Prahara Trisakti dan Semanggi, sehingga selain penting untuk dibaca oleh para akademisi, pengkaji dan pemerhati HAM, juga bagi para personil militer, aktivis mahasiswa dan masyarakat umum. Oleh karena buku ini tidak lagi melihat peristiwa tersebut sebagai sebuah tragedi, tetapi suatu “Prahara”, karena ia adalah kasus pelanggaran HAM Berat.

Tidak ada komentar: